Koswara (51), mengontrak di Kampung Mekarwangi RT03 RW12, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

GARUT, iNews.id - Keluarga Wildatul Muzjalipah (19) diminta untuk tidak membayar sisa tunggakan sumbangan ke SMAN 6 Garut. Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Enjang Tedi, saat mengetahui keluarga Wilda berasal dari kalangan kurang mampu. 

"Jika masih ada sisa tunggakan, tidak usah dibayar," kata Enjang Tedi, saat dihubungi iNews.id, Minggu (28/5/2023). 

Enjang bahkan meminta agar SMAN 6 Garut mengembalikan uang yang telah dibayarkan orang tua Wilda dengan cara mencicil. Dari informasi yang diterimanya, selama Wilda bersekolah, orang tuanya telah membayar Rp1,75 juta. 

"Itu uang yang sudah dibayarkan justru harus dikembalikan. Tidak boleh juga meski misalnya mereka diberi kebijakan untuk membayar setengah. Keluarga Wilda dalam hal ini adalah orang yang seharusnya menerima manfaat, menerima sumbangan, bukan memberi sumbangan," ujarnya. 

Dia menjelaskan, sumbangan yang diberlakukan pada setiap penerimaan siswa baru harus bersifat sukarela. Nilai yang diberikan dalam sumbangan pun tidak boleh dipatok. 

"Kalau dipatok, disamaratakan, namanya iuran. Bukan lagi sumbangan," ucapnya. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network