KUNINGAN, iNews.id - Sebuah rumah yang dijadikan gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Cibuntu, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan digerebek petugas Satreskrim Polres Kuningan. Dari penggerebekan ini, petugas mengamankan 11 ton solar bersubsidi.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (5/6/2022) dini hari ini viral setelah video amatir berisi rekaman saat petugas datang dan menggerebek gudang BBM ilegal itu, beredar di media sosial. Dalam rekaman terlihat sejumlah petugas merangsek masuk dan memeriksa beberapa sudut rumah.
Di tempat penyimpanan solar, petugas mendapati sejumlah drum, jeriken, dan bak penyimpanan solar. Dari dalam gudang itu, petugas juga mendapatkan barang bukti 11 ton solar. Petugas juga mengamankan BS, pemilik gudang BBM ilegal tersebut.
Editor : Agus Warsudi
polres kuningan bbm solar menimbun solar penimbunan solar solar solar ditimbun solar ilegal solar langka solar subsidi Kabupaten Kuningan
Artikel Terkait