Bupati Garut Rudy Gunawan menerbitkan Perda Anti-LGBT untuk mencegah aktivitas menyimpang itu agar tidak semakin merebak di Garut. (FOTO: ILUSTRASI/REUTERS)

"Saya memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja Garut menyisir tempat-tempat tertentu (jadi tempat kumpul kaum LGBT). Ini (masalah LGBT) sangat serius. Apalagi perbuatan menyimpang (LGBT) ini melanggar undang-undang," ujar Rudy Gunawan. 

Bupati Garut mengimbau kepada masyarakat terutama orang tua untuk mendekatkan anaknya kepada moral dan agama agar bisa hidup normal. "Perilaku menyimpang sangat dibenci Sang Maha Pencipta," tutur Bupati Garut.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network