Di Kabupaten Garut, tutur Rudy Gunawan, muncul kekhawatiran di masyarakat Garut terkait maraknya LGBT. Aktivitas menyimpang itu bertentangan dengan norma agama dan masyarakat.
"Sehingga kami membuat perbub khusus mencantumkan larangan perbuatan maksiat, di antaranya LGBT, baik homoseksual maupun yang lainnya. Ini langkah prevenrif dari pemerintah," tutur bupati.
Dengan Perbup Nomor 47 tahun 2023, kata Rudy Gunawan, petugas Satpol PP Garut memiliki dasar hukum untuk melakukan tindakan, analisis, interogasi, dan pembinaan terhadap para pelaku pergaulan sesama jenis yang telah mendeklarasikan sebagai pasangan.
Diketahui, isu ribuan warga LGBT ramai diperbicangkan masyarakat dan media sosial (medsos). Masyarakat di Kabupaten Garut resah dan bertanya-tanya terkait perilaku menyimpang di kalangan laki-laki dan perempuan.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, Pemkab Garut prihatin jika memang benar jumlah LGBT di Garut mencapai 3.000 orang. Namun data itu belum bisa dipastikan kebenarannya.
Editor : Agus Warsudi
Bupati Garut bupati garut rudy gunawan garut kabupaten garut pemkab garut anti-lgbtq lgbt komunitas lgbt Pelaku LGBT tolak lgbt
Artikel Terkait