Petugas Satpol PP Indramayu memasang segel di galangan kapal milik Yayasan Mahad Al Zaytun di Desa Eretan Kulon. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

Galangan kapal tradisional milik Yayasan Mahad Al Zaytun tersebut dibangun oleh Panji Gumilang untuk pembuatan kapal kayu dengan ukuran di atas 500 gross ton (GT). Produk galangan kapal Al Zaytun ini akan digunakan untuk mencari ikan di perairan Indonesia.

Diketahui, Ponpes Al Zaytun terus menuai kontroversi dan polemik di masyarakat. Selain karena praktik keagamaan yang dinilai tidak lazim, beberapa pernyataan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang alias Abu Toto, juga membuat geram masyarakat.

Unjuk rasa digelar massa Forum Indramayu Menggugat (FIM) itu karena pemerintah tidak kunjung melakukan tindakan tegas terhadap Ponpes Al Zaytun. Padahal, praktik keagamaan dan pernyataan-pernyataan kontroversial Panji Gumilang telah membuat masyarakat resah.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network