"Kalau roda dua dari arah Sumedang dan pos penyekatan Jatitujuh," kata dia.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, penyekatan di wilayah hukum Majalengka, khususnya di dua daerah itu akan lebih diketatkan lagi. Hal itu seiring dengan penyekatan yang dilakukan di wilayah Pantura yang lebih ditingkatkan lagi.
"Kita melihat evaluasi bahwa di Karawang, SUbang, Indramayu khususnya Pantura itu ada penyekatan yang begitu masif. Dimungkinkan akan ada upaya untuk melintasi jalur tengah," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait