D, tersangka kasus konten porno. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Dengan tiga akun Instagram itu, ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono, pelaku D mentransmisikan video-video konten pornografi. Pelaku melakukan live Instagram dengan setengah bugil sehingga menarik perhatian dari konsumennya untuk melakukan direct message.

"Dari direct massage itu pelaku menawarkan sejumlah layanan, kalau mau misalnya Video full telanjang atau yang mengandung pornografi ada biaya tambahan, untuk yang full itu harganya Rp300.000 per video," ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

"Setelah kami dalami akhirnya, kami melakukan identifikasi terhadap pelaku berinisial D, kami lakukan pelacakan dan yang bersangkutan berhasil ditangkap di salah satu apartemen di Kota Bandung di daerah Cihampelas," tutur Kapolres Garut.

AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, motif pelaku melakukan hal itu karena dulu selegram dan pernah menikah. Kemudian cerai pada 2018 dan memiliki anak. Sebagai ibu rumah tangga, D tidak memiliki pekerjaan lain.

"Jadi untuk memenuhi kebutuhan hidup, pelaku menjadi seorang selebgram. Dari informasi yang disampaikan tersangka ada beberapa temannya melakukan hal sama (menjual video umbar aurat). Kami akan dalami modus operandi sama untuk meningkatkan popularitas dengan menggunakan akun medsos konten-konten pornografi sehingga followers menjadi banyak," ucapnya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network