Kapolres Garut menunjukkan barang bukti berupa dua unit handphone milik DC (20), wanita muda asal Sukawening, di Mapolres Garut, Senin (1/8/2022). (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

GARUT, iNews.id- Aksi DC (20), seorang janda muda asal Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, saat melakukan pertunjukan pornografi di media sosial tak diketahui keluarga besarnya. Pasalnya, DC melakukan aktivitas perekaman dan live streaming pada malam hari. 

"Dari pemeriksaan yang dilakukan, pihak keluarga tidak mengetahui sebab aktivitas itu dilakukan pada malam hari di dalam kamar dengan kondisi tertutup," kata Kepala Satreskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi, saat diwawancari televisi, Senin (1/8/2022). 

Kasat Reskrim Polres Garut itu juga mengungkapkan bahwa selama ini, janda muda asal Kampung Pasir Batu RT 02 RW 02, Desa Sukahaji, Kecamatan Sukawening, tersebut telah memiliki pelanggan yang berjumlah sekitar seratusan orang. 

"Sejauh ini ada sekitar 100 orang," ujarnya menjawab presenter televisi tersebut. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network