Huda menuturkan, strategi perjuangan yang akan dilakukan melalui dua jalur, yakni bottom up dan top down sesuai Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah.
"Kita akan berseru dan bergerak, berjabatan tangan, terus membuat gelombang pergerakan di daerah-daerah untuk terus menyuarakan pembentukan daerah otonomi baru," tutur Huda.
Pada saat sama, kata Huda, Forkonas PP-DOB akan meminta kebijakan politik dan komitmen dari pemerintah pusat untuk bersama-sama menggunakan hak politiknya melalui pembentukan DOB yang diinisiasi secara top down oleh pemerintah pusat. "Tidak hanya itu, kami akan minta pemerintah pusat untuk melakukan pembukaan moratorium parsial," ucapnya.
Melalui moratorium parsial, Forkonas PP-DOB akan mendorong pemerintah pusat memprioritaskan DOB yang harus segera dibentuk dan tak perlu harus bersamaan pembentukannya.
Selama ini, ujar Huda, banyak asumsi dari elite atau pejabat yang menyatakan bahwa pembentukan DOB dianggap akan membebani APBN. "Asumsi ini kita harus tolak. Yang benar adalah apabila APBN dialokasikan secara langsung menjadi pembiayaan ke daerah-daerah di seluruh kota dan kabupaten akan lebih bermanfaat," kata Huda.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait