BANDUNG, iNews.id - Fakta baru terungkap di balik kasus penculikan ibu rumah tangga (IRT) Santi (49) warga Jalan Sukanegara, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung. Pelaku utama DAS (48) dengan korban Santi ternyata pernah menikah siri namun hubungan itu kandas.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, diperoleh fakta antara pelaku DAS dengan korban pernah terjalin hubungan dekat.
"Motif di balik kejadian ini adalah antara korban (Santi) dan pelaku (DAS) ini pernah terjalin ada hubungan, hubungan dekat," ujar Kasatreskrim di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/12/2024).
Menurutnya hubungan asmara antara korban dengan pelaku DAS itu terjalin pada 2014. Saat itu, korban dalam proses perceraian dengan suami. Korban berkenalan dengan pelaku DAS hingga terjalinlah hubungan tersebut.
Dalam perjalanannya, korban minta putus atau tidak melanjutkan hubungan sehingga pelaku DAS sakit hati.
"Jadi motifnya sakit hati dan cemburu," ujar AKBP Abdul Rahman.
Ditanya tentang kabar yang menyebutkan korban dan pelaku pernah nikah siri, Kasatreskrim membenarkan. Sedangkan pelaku DAS telah bercerai dengan istri sahnya.
"Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari korban, mereka (korban Santi dan DAS) pernah nikah siri tapi kami harus dalami surat-surat atau tidak untuk mendukung pernyataan tersebut. Jadi ini baru sebatas pengakuan lisan dari korban," ucapnya.
AKBP Abdul Rahman memastikan, selama 8 jam dibawa pelaku DAS, korban dipastikan tidak mengalami kekerasan fisik. Namun dalam mobil mereka berbincang serius.
"Tidak ada kekerasan dari informasi para pelaku pun si korban tidak diapa-apain. Yang diambil cuma handphone. Kemudian dicabut sim card-nya. Handphone dibalikin lagi ke korban. Sim card dicabut mungkin ada alasan tertentu. Mungkin yang dipikir si pelaku yaitu menghapus komunikasi atau seperti apa," ujar Abdul Rahman.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait