BANDUNG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap empat pria terduga pelaku penculikan terhadap ibu rumah tangga (IRT) bernama Santi (49) di depan rumahnya di Sukanagara, Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Minggu (8/12/2024). Keempat pelaku ditangkap di rumah kontrakan Jalan Arcamanik, Kelurahan Sindanglaya, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (10/12/2024).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, identitas keempat pelaku yang ditangkap berinisial DAS (48), AS (35), T (51), H alias Ato (51).
"Otak penculikan ini yakni DAS. Tiga tersangka lain diajak pelaku DAS," ujar Kapolrestabes Bandung, Selasa (10/12/12024).
Menurutnya, keempat tersangka punya peran masing-masing. Tersangka AS merental mobil lalu turun dari mobil di rumah korban.
"AS mengaku diajak tersangka DAS untuk menagih utang ke rumah korban dengan diiming-imingi mendapat uang," katanya.
Kemudian tersangka T, warga Jalan Mekarjati RT 03/05, Kelurahan Pasir Biru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Dia berperan menemani sopir. Dia juga diajak DAS untuk menagih utang ke rumah korban.
Tersangka T ditangkap di kontrakan Jalan Buni Sari RT 05, Kelurahan Antapani, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Selasa (10/12/2024) pukul 04.30 WIB
Sementara H alias Ato warga Jalan Caladi Dalam, Kelurahan Coblong, Kecamatan Coblong, Kota Bandung berperan sebagai sopir. Dia juga yang memberhentikan ojek pangkalan untuk mengantar korban pulang.
"Sama seperti AS dan T, tersangka H alias Ato juga mengaku diajak oleh DAS untuk menagih utang ke rumah korban dan
diiming-imingi uang. H ditangkap di rumah saudaranya di Jalan Cibiru Tonggoh, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung pagi tadi," ucapnya.
Kapolrestabes menuturkan, tersangka DAS yang menjadi otak penculikan tercatat sebagai warga Jalan Sulaksana RT 02/11, Kelurahan Cicaheum, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung. Dia berperan membawa senjata api kemudian menodongkan kepada korban menarik dan memaksanya masuk ke dalam kendaraan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait