“Angka tentang residivis di atas menunjukkan betapa kemujaraban program rehabilitasi kian menurun seiring perjalanan waktu,” ujarnya.
Untuk mencegah kambuhnya lagi, kata Reza, Indonesia perlu memiliki basis data tentang pelaku dan anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual. Basis data pelaku sebaiknya dibuat “open access” sehingga masyarakat bisa waspada.
“Ini bagian dari upaya meningkatkan daya perang kolektif terhadap bahaya kejahatan seksual,” kata Reza.
Langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat dalam mencegah terulangnya kasus Emon, yakni menyebarluaskan foto dan ciri-ciri predator dan memajangnya di wilayah yang dikunjungi mantan predator.
Anggota Pusat Kajian Asesmen Pemasyarakatan Politeknis Imigrasi (Poltekip) itu pernah mengunjungi Emon di Polres Sukabumi beberapa tahun silam teringat akan ucapan Emon yang ingin menjadi dua, yaitu kiai dan penyanyi dangdut.
Editor : Agus Warsudi
predator predator anak predator seks predator seksual predator seksual anak predator seks anak Kabupaten Sukabumi
Artikel Terkait