Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Hasan Asari (baju putih). (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota menangkap tiga pelajar terkait kasus pembacokan siswa SMP hingga tewas. Bahkan dalam kasus ini pelaku menyiarkan langsung aksinya melalui akun media sosial Instagram. 

Ketiga pelajar yang saat ini berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH) tersebut, dalam aksinya mempunyai peran masing-masing.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin merilis pengungkapan kasus ini di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (24/3/2023) siang. Dia mengatakan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, ketiga ABH yang terlibat kasus pembacokan itu berhasil diamankan Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

"Yang pertama (diamankan) berinisial DA yang posisinya sebagai pelaku pembacokan. Kemudian yang kedua berinisial RA alias M yang melakukan perekaman alias live streaming di media sosial. Yang ketiga berinisial AAP alias U yang berposisi sebagai pengendara atau joki di kendaraan motor yang sudah dipersiapkan," ujar Zainal kepada iNews.id.

Adapun modus operandinya, lanjut Zainal, awalnya korban yang berinisial ARSS (15) mengirimkan pesan kepada ketiga ABH, menuduh DA melakukan pencoretan di sekolahnya. Tidak terima dengan tuduhan tersebut, ketiga ABH lalu janjian bertemu dengan korban di lokasi dan waktu yang sudah disepakatinya.

"Mereka janjian bertemu untuk melakukan duel 1 lawan 1. Lalu ketiga ABH dengan menggunakan satu sepeda motor menuju TKP. Sesampainya di sana, maka saudara DA ini turun dari kendaraan dan berlari menghampiri korban. Lalu saudaranya RA langsung menggunakan hp untuk melakukan live streaming di salah satu media sosialnya," ujar Zainal.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network