BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) menetapkan hari H pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 2 Juli 2023. Hal itu telah diputuskan melalui SK Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan.
"SK Bupati sudah keluar, untuk hari pemungutan suara 12 desa yang menggelar pilkades serentak tahun ini digelar pada 2 Juli mendatang," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), KBB, Wandiana, Kamis (23/3/2023).
Dia menjelaskan, dipilihnya tanggal itu dengan pertimbangan menyesuaikan dengan masa bakti kepala desa yang habis. Dengan dilaksanakan pada 2 Juli 2023, maka tidak akan ada kekosongan jabatan kepala desa dan tidak harus ada Pj (penjabat) kepala desa yang ditunjuk.
Terkait tahapan, lanjut dia, sekarang masih pada proses penyusunan daftar hak pilih dan belum pada tahap pendaftaran calon. BPD di setiap desa baru membentuk panitia. Nantinya panitia pilkades akan menyusun kebutuhan anggaran untuk diajukan ke Pemda KBB.
"Secara total kami menyiapkan anggaran senilai Rp2,6 miliar untuk pelakaanaan pilkades 12 desa di sembilan kecamatan tahun ini," ucap Wandiana yang didampingi Kepala Bidang Administrasi Desa, Hendi Setiyadi.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait