Dia menambahkan, masing-masing desa akan diberi anggaran Rp30 juta untuk penyelenggaraannya. Kemudian ditambah anggaran sebesar Rp25.000 per hak pilih di setiap desa. Jumlah yang diterima setiap desa akan berbeda-beda tergantung dari jumlah total hak pilih yang ada.
Anggaran sebesar itu dialokasikan untuk penyelenggaraan pilkades serentak. Mulai dari persiapan pembentukan panitia, proses pemilihan pada hari H, hingga persiapan pelantikan. Semuanya di-cover oleh anggaran APBD Pemda KBB tahun 2023.
"Jabatan 12 kepala desa tersebut, akan berakhir pada 9 Agustus 2023 karena dilantik pada tahun 2017 lalu. Jadi dengan digelar 2 Juli, semua posisi yang kosong itu akan langsung terisi tanpa harus ada Pj Kepala Desa terlebih dahulu," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait