Diketahui, petugas Satpol PP dan Dinas Perdagangan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bandung gagal melakukan
penertiban kios pedagang Pasar Banjaran karena para pedagang menolak. Kericuhan sempat terjadi saat petugas datang membawa alat berat backhoe.
Eksekusi terhadap kios para pedagang di Pasar Banjaran akan dilakukan karena pemkab Bandung berencana merevitalisasi pasar tersebut agar tidak kumuh. Namun para pedagang justru menolak dan tidak mau pindah
berjualan di pasar darurat yang lokasinya jauh dari jalan raya.
Editor : Agus Warsudi
pedagang pasar pedagang pasar mengamuk pedagang pasar tradisional bandung bupati bandung dadang supriatna banjaran
Artikel Terkait