Kericuhan terjadi antara pedagang dan petugas Satpol PP Kabupaten Bandung yang menghendak mengeksekusi kios Pasar Banjaran. (FOTO: iNews/SAUFAT ENDRAWAN)

BANDUNG, iNews.id - Bupati Bandung Dadang Supriatna menyepakati dua aspirasi pedagang Pasar Banjaran. Dua opsi itu ditawarkan buntut dari batalnya eksekusi kios pedagang Pasar Banjaran.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, telah bertemu dan berdialog dengan para pedagang Pasar Banjaran seusai terjadi ricuh pada Senin (17/7/2023). "Sudah ada perjanjian dan kesepakatan dengan pedagang dan pemerintah berupa dua opsi. Pertama, pedagang lama yang dulu kiosnya pernah terbakar dapat subsidi. Kedua pedagang baru dapat diskon 10 persen," kata Bupati Bandung.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Adjat Sudrajat mengatakan, alat berat dan petugas telah ditarik dari Pasar Banjaran sehingga suasana kondusif. "Petugas Satpol PP Kabupaten Bandung hanya mantau dan berjaga," kata Kasatpol PP Kabupaten Bandung Adjat Sudrajat.

Pantauan pada Selasa (18/7/2023) siang, pedagang kembali meramaikan Pasar Banjaran. Kekumuhan dan kesemrawutan kembali terlihat. Sampah menumpuk dan kemacetan kendaraan, delman parkir sembarang, dan trotoar digunakan pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan. Terminal pun dipadati angkutan kota (angkot).

Diketahui, petugas Satpol PP dan Dinas Perdagangan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bandung gagal melakukan
penertiban kios pedagang Pasar Banjaran karena para pedagang menolak. Kericuhan sempat terjadi saat petugas datang membawa alat berat backhoe.

Eksekusi terhadap kios para pedagang di Pasar Banjaran akan dilakukan karena pemkab Bandung berencana merevitalisasi pasar tersebut agar tidak kumuh. Namun para pedagang justru menolak dan tidak mau pindah  
berjualan di pasar darurat yang lokasinya jauh dari jalan raya.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network