Eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno segera duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (23/12/2021). (Foto: MPI/Raka Dwi Novianto)

Herman Sutrisno ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap proyek pekerjaan infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar. Selain Herman, KPK juga menetapkan seorang pihak swasta bernama Rahmat Wardi sebagai tersangka.

Herman diduga memerintahkan Rahmat Wardi melakukan peminjaman uang Rp4,3 miliar untuk keperluan pribadi. Namun Rahmat Wardi yang bertanggung jawab atas pembayaran cicilan tersebut.

Penyidik KPK menyebut Rahmat Wardi memiliki kedekatan dengan Herman Sutrisno. Akibatnya, ada dugaan peran aktif Herman dalam memuluskan perizinan usaha hingga memperoleh proyek pekerjaan di Dinas PUPRPKP (Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kota Banjar.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network