CIREBON, iNews.id - ET (21), warga Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, ditangkap Satres Narkoba Polresta Cirebon dengan barang bukti 906 butir obat terlarang. Pemuda itu diduga mengedarkan obat terlarang tersebut ke kalangan pelajar.
Kasatres Narkoba Polresta Cirebon Kompol Danu Raditya Atmaja mengatakan, penangkapan terhadap ET berawal dari petugas menerima pengaduan dari masyarakat sekitar terkait jual beli obat terlarang yang melibatkan pelajar.
Berdasarkan informasi itu, kata Kasatres Narkoba Polresta Cirebon, petugas melakukan penyelidikan. Hasilnya, didapatkan fakta tersangak ET mengedarkan obat terlarang.
"Petugas lalu menangkap ET saat hendak melakukan transaksi dengan pemesan di wilayah Losari, Kabupaten Cirebon," kata Kasatres Narkoba Polresta Cirebon.
Editor : Agus Warsudi
obat terlarang obat terlarang daftar g peredaran obat terlarang pengedar narkoba pemuda pengedar narkoba penangkapan pengedar narkoba polresta cirebon
Artikel Terkait