Pemakaman jenazah pasien Covid-19, ujar Bambang, sampai saat ini tetap berjalan dan tidak pernah berhenti meski terjadi kasus dugaan pungutan liar (pungli). Distaru Kota Bandung, akan mengoptimalkan pelayanan sehingga kinerja distaru dapat dirasakan oleh masyarakat.
"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kaporlestabes. Aspek pengamanan dan pengawalan sudah ada di lapangan. Kemarin juga hadir kapolsek dan jajaran dan koramil yang mengawal kami. Insya Allah ke depan akan kondusif. Memang akar masalahnya di SDM (sumber daya manusia). Itulah yang menjadi akar masalah," ujar Bambang Suhari.
Terkait perekrutan PHL petugas pikul peti dan pemakaman jenazah Covid-19, tutur Kadistaru, akan dilaporkan terlebih dulu ke Pemkot Bandung. "Sudah dilakukan penambahan 62 personel dari UPT di Kota Bandung sudah siap melakukan penggalian dan pemikulan (peti jenazah) ketika PHL yang ada (di TPU Cikadut) kewalahan," tutur Kadistaru.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan di TPU Khusus Covid-19 Cikadut, Kota Bandung terus bergulir. Saat ini, Polrestabes Bandung tengah memeriksa intensif Redi, tenaga pekerja harian lepas (PHL) Distaru Kota Bandung.
Namun berdasarkan hasil sementara penyidikan, polisi tak menemukan unsur pungli atau pemerasan terhadap keluarga jenazah Covid-19 yang dimakamkan di sana.
Editor : Agus Warsudi
kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung kota bandung pemkot bandung TPU Cikadut jenazah pasien Jenazah pasien Covid-19 Pemikul jenazah
Artikel Terkait