Diketahui, Kejari Bandung membongkar dugaan praktik korupsi yang dilakukan pegawai Perum Damri Cabang Bandung di tengah maraknya sorotan masyarakat terkait kinerja perusahaan transportasi pelat merah itu.
Kabar dugaan penggelapan uang perusahaan yang nilainya mencapai Rp1,2 miliar itu menyeruak di tengah penghentian operasional sejumlah rute bus kota Damri di wilayah Bandung Raya. Terlebih, penghentian operasional didasari alasan kinerja keuangan perusahaan yang merugi.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait