Bus DAMRI rute Cibiru-Kebonkalapa, Kota Bandung yang masih melayani penumpang. (Foto: Arif Budianto)

"Belum (penahanan) karena menunggu penyelesaian berkas. Kalau penahanan kan sudah ada keterbatasan untuk menyelesaikan, mungkin nanti kalau penyidik bilang bisa ditahan, kita tahan," ujarnya. 

Meski begitu, pihaknya meminta SS tetap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. Jika tidak, ancaman lain bakal dihadapi SS. 

"Yang jelas, kita mengimbau tersangka tetap mengikuti proses hukum. Kalau misalnya tidak kooperatif, tentu ada pertimbangan lain dari penyidik," katanya. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network