Sidang pemeriksaan saksi perkara suap Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung. (FOTO: iNews/DICKY WISMARA)

Yang semakin membuat dirinya merasa janggal, KPK tiba-tiba menetapkan dirinya sebagai tersangka. 

"Salah saya apa? Uang itu bukan dari saya. Lagi pula kalau OTT (operasi tangkap tangan), cukup beberapa orang. Ini sampai ratusan saksi. Saya juga pertanyakan HP (ponsel) saya mana. Jadi salah saya di mana?" katanya.

Persidangan kali ini menghadirkan saksi mahkota atau terdakwa dalam kasus suap BPK RI Perwakilan Jabar itu, yakni Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Maulana Adam dan PPPK pada Dinas PUPR Rizky Taufik Hidayat.

Diketahui, Jaksa KPK mendakwa Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin sebagai otak di balik kasus suap pegawai BPK RI Perwakilan Provinsi Jabar. Lewat arahannya, Ade Yasin didakwa menyuap pegawai BPK Jabar dengan uang senilai total Rp1,935 miliar. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network