Dodong Rudani menyatakan, Habib Bahar disarankan berkonsultasi dengan kuasa hukum apabila ingin menyampaikan ceramah dengan isu sensitif. Sehingga, dia tak lagi terjerat kasus hukum.
"Apa yang jadi persoalan dibicarakan ke kuasa hukum. Saya yakin bila disaring tim kuasa hukum, Insya Allah tidak akan menimbulkan persoalan," ujar Dodong Rusdani.
Majelis hakim menilai, hal-hal meringankan bagi terdakwa Habib Bahar bin Smith atau Habib Habib, adalah bersikap sopan selama persidangan. Selain itu, Habib Bahar berterus terang dan memiliki tanggung jawab keluarga.
"Terdakwa sopan selama persidangan. Berterus terang dan memiliki tanggung jawab keluarga," kata ketua majelis hakim Dodong Rusdani sebelum membacakan putusan atau vonis pidana kepada Habib Bahar dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung pada Selasa (16/8/2022).
Selain hal meringankan, majelis hakim juga menyampaikan yang memberatkan sehingga harus dijatuhi vonis bersalah. Habi Bahar pernah ditahan dalam perkara lain. "Bahwa habib pernah dihukum," ujar Dodong Rusdani.
Editor : Agus Warsudi
habib bahar habib bahar bebas habib bahar bin smith habib bahar smith kasus habib bahar sidang habib bahar pn bandung
Artikel Terkait