Habib Bahar mencium bendera merah putih sambil menyatakan masih ada keadilan di Indonesia seusai divonis ringan 6 bulan 15 hari. (FOTO: iNews/WISMARA ADIBARATA)

BANDUNG, iNews.id - Habib Bahar bin Smtih atau Habib Bahar menyatakan, vonis 6 bulan 15 hari yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung membuktikan masih ada keadilan di Indonesia. Vonis ini menjadi awal bangkitnya kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum.

Pernyataan itu disampaikan Habib Bahar di depan para pendukungnya saat hendak meninggalkan PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung. Sambil berdiri di depan pintu mobil tahanan Habib Bahar mengepalkan tangan kanan sambil menyampaikan pidato singkat dengan suara lantang.

"Saya Bahar bin Smith menyampaikan terima kasih atas hadirnya seluruh jemaah dan saya pada hari ini alhamdulillah divonis selama 6 bulan 15 hari. Alhamdulillah ini akan menjadi awal bagi masyarakat Indonesia, pembuka bahwasannya ini akan menjadi awal kepercayaan, bahwasannya masih ada keadilan di negara ini yang kita cintai. Allahuakbar!" kata Habib Bahar.

Pidato singkat Habib Bahar itu pun disambut teriakan takbir oleh para pendukung. Kepada para pendukungnya, Habib Bahar pun meminta segera membubarkan diri dengan tertib.

"Oleh karenanya, habis ini saya serukan kepada seluruh jemaah pulang dengan tertib. Siap?!" ujar Habib Bahar dan dijawab siap oleh para pendukung.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network