Saat ini, tutur Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, ratusan laporan itu, masih didalami. Apakah terkait dengan perusahaan pinjol yang digerebek Ditreskrimsus Polda Jabar atau tidak, hal itu perlu dilakukan pendalaman laporan kembali.
"Akan tetapi kami harus cocokan terlebih dahulu apakah ini ada kaitannya dengan Kasus Pinjol Illegal PT TII atau tidak. Kalau digital evidence (bukti digital) match (cocok) kami tindaklanjuti," tutur Direktur Ditreskrimsus.
"Kalau beda (korban pinjol ilegal dari PT atau kelompok lain), kami harus proses lidik dari awal, dari nol sebelum sidik (penyidikan," ucap Kombes Pol Arif Rachman.
Sementara itu, keberhasilan jajaran penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).
"Kami melihat direktur Krimsus Polda Jabar kombes Arif Rahman bersama anak buahnya memiliki respon yang cepat melihat keresahan masyarakat," kata Direktur Eksekutif Lempapi Edi Hasibuan.
Editor : Agus Warsudi
Ditreskrimsus Polda Jabar polda jabar Bahaya Pinjol Ilegal ciri-ciri pinjol ilegal pinjol ilegal
Artikel Terkait