Polres Cianjur mengungkap kasus pencurian bermodus pecah kaca mobil dan gembos ban di Jawa Barat dengan kerugian korban diperkirakan mencapai Rp4,1 miliar. (Foto: dok Polri)

CIANJUR, iNews.id - Polisi menangkap dua komplotan pencurian dengan modus pecah kaca mobil dan gembos ban yang diduga beraksi di 15 lokasi di sejumlah wilayah Jawa Barat sejak Maret 2026. Keduanya berinisial EY dan AP, sedangkan empat pelaku lainnya masih diburu.

Total kerugian korban akibat rangkaian pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp4,1 miliar. Kasus ini diungkap Tim Resmob Satreskrim Polres Cianjur bersama Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar.

Kapolres Cianjur AKBP Dr A. Alexander Yurikho Hadi mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada 3 Oktober 2026 di dua lokasi berbeda, yakni Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, dan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

"Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kelompok tersebut diduga beraksi di 15 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di Kabupaten Cianjur, Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kabupaten Karawang, serta Kota Bogor," ujarnya, Sabtu (10/10/2026).

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diduga mengincar mobil yang diparkir dan menyimpan barang berharga di dalamnya. Mereka menggunakan modus memecahkan kaca kendaraan atau memanfaatkan kondisi ban yang kempis untuk mengambil barang milik korban.

Polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut. Barang bukti itu meliputi dua busi, lima paku, dua pasang pelat nomor kendaraan, pecahan kaca, serta lima sepeda motor.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara itu, polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan menangkap empat terduga pelaku yang belum tertangkap.

Polres Cianjur mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, terutama saat kendaraan diparkir di tempat umum. Pengendara juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap modus pencurian dengan memecahkan kaca maupun memanfaatkan ban kendaraan yang kempis.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network