Diberitakan sebelumnya, Ilyas Ilyasa, YouTuber dengan kanal Emak Gila ditangkap penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Senin (31/7/2023) di kediamannya kawasan Sukasari, Kota Bandung. Dia ditangkap karena diduga mempromosikan judi online pada kedua channel-nya, yaitu Emak002 dan Kehidupan Emak.
Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan, telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat tentang aktivitas promosi judi online di media sosial. Penyidik siber Ditreskrimsus selanjutnya bergerak melakukan penyelidikan.
"Tanggal 31 Juli tahun 2023, adanya pelaporan masyarakat bahwa pelapor membuka media sosial kemudian ditemukan ada seseorang yang melakukan endorse judi online di enam alamat web," kata Wadir Ditreskrimsus Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jumat (18/8/2023).
Editor : Agus Warsudi
Dirreskrimsus Polda Jabar Ditreskrimsus Polda Jabar polda jabar judi online pelaku judi online pemberantasan judi online promosi judi online promosikan judi online situs judi online endorse judi online
Artikel Terkait