Ilyas Ilyasa alias Emak Gila (lingkaran merah), YouTuber tersangka kasus promosi judi online dilimpahkan ke Kejari Bandung. (FOTO: istimewa)

Diberitakan sebelumnya, Ilyas Ilyasa, YouTuber dengan kanal Emak Gila ditangkap penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Senin (31/7/2023) di kediamannya kawasan Sukasari, Kota Bandung. Dia ditangkap karena diduga mempromosikan judi online pada kedua channel-nya, yaitu Emak002 dan Kehidupan Emak.

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan, telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat tentang aktivitas promosi judi online di media sosial. Penyidik siber Ditreskrimsus selanjutnya bergerak melakukan penyelidikan.

"Tanggal 31 Juli tahun 2023, adanya pelaporan masyarakat bahwa pelapor membuka media sosial kemudian ditemukan ada seseorang yang melakukan endorse judi online di enam alamat web," kata Wadir Ditreskrimsus Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jumat (18/8/2023).


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network