Dua tersangka kasus lelang aset sekolah di Pangadandaran digiring ke mobil tahanan. (Foto: iNews.id/Acep Muslim)

CIAMIS, iNews.id - Seorang oknum guru dan satu pekerja swasta di Kabupaten Pangandaran diduga melelang aset sekolah dengan dalih untuk modal judi online. Kedua tersangka pun harus berurusan dengan hukum dan kini menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis

Atas aksi kedua tersangka, negara mengalami kerugian mencapai Rp300 juta. Kedua tersangka  berinisial AR merupakan oknum guru di salah satu SMP negeri di Parigi Pangandaran, dan GS merupakan seorang karyawan swasta atau penadah barang.

Keduanya dijerat kasus tindak pidana korupsi dengan menjual berupa aset sekolah pada tahun 2021 lalu. Tersangka AR nekat mengambil dan menjual sejumlah laptop untuk modal judi online.

Kajari Ciamis, Soimah mengatakan, dari kedua tersangka selain oknum guru, lainnya merupakan seorang penadah. Dalam kasus ini, tersangka mengaku melelang barang elektronik milik sekolah kepada temannya yang bekerja sebagai penjual pembeli barang elektronik bekas.

"Jadi para pelaku ini mengambil dan menjual puluhan laptop. Karena yang diambil ini merupakan aset milik negara, para tersangka ini terjerat kasus tindak pidana korupsi yang merugikan negara,” kata Soimah, Kamis (14/9/2023).

Menurut Soimah, para tersangka terpaksa menjual barang milik sekolah karena kecanduan atau ketagihan akan main judi online. Pelaku nekat menggunakan uang hasil penjualan barang tersebut untuk modal berjudi.

“Karena tersangka ini sering judi online, jadi mereka nekat mengambil dan menjual bareng elektronik berupa laptop milik sekolah dan uangnya digunakan untuk berjudi,” ujar dia.

Sementara itu, David Salman selaku kuasa hukum GS, merasa tida adil atas ditetap kliennya sebagai salah satu tersangka. Kliennya justru merupakan korban dari iming iming lelang yang ditawarkan oleh tersangka AR.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network