Wakapolda Jabar Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan memberikan keterangan terkait kasus ujaran kebencian. (Foto: iNews/MUJIB PRAYITNO)

Ditanya lokasi kejadian ujaran kebencian itu dilontarkan oleh terperiksa Habib Bahar Smith, Wakapolda menuturkan, sedang didalami. "(lokasi kejadian), nanti kami dalami. Setiap perkembangan nanti akan kami sampaikan," tutur Wakapolda Jabar.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Jawa Barat melayangkan surat panggilan terhadap Habib Bahar bin Smith sebagai saksi kasus dugaan ujaran kebencian di Kota Cimahi. Habib Bahar dipanggil untuk hadir dan diperiksa pada Senin 3 Januari 2022.

"Hari ini Polda Jabar melayangkan surat panggilan kepada saudara Bahar bin Smith untuk diminta keterangannya pada hari Senin 3 Januari 2022 di Polda Jabar," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Kamis (30/12/2021).

Kombes Pol Erdi menyatakan, pemanggilan ini dilakukan menyusul surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) telah dikirimkan pada Selasa 28 Desember 2020. "Beberapa hari lalu direktorat kriminal umum telah melayangkan SPDP terhadap Bahar bin Smith," ujar Kombes Pol Erdi.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network