Diketahui, Husein Ali Rafsanjani, guru ASN di Kabupaten Pangandaran, viral di media sosial (medsos).
Husein mencurahkan isi hatinya (curhat) terkait pungutan liar (pungli) yang menimpa dirinya dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)di Pangandaran pada 2021 lalu.
Saat itu, Husein dan para CPNS mengikuti pelatihan dasar (Latsar) pada Oktober 2021. Husein dan para CPNS diminta uang sebesar lebih dari Rp600.000 untuk biaya transportasi dan latsar.
Editor : Agus Warsudi
GURU ASN guru pns guru viral Disdik Jabar aksi pungli Dipungli kasus pungli praktik pungli pungli
Artikel Terkait