Husein Al Rafsanjani, guru ASN di Pangandaran yang mengundurkan diri karena dipungli dan diintimidasi. (FOTO: ERVAN DAVID)

Diketahui, Husein Ali Rafsanjani, guru ASN di Kabupaten Pangandaran, viral di media sosial (medsos). 

Husein mencurahkan isi hatinya (curhat) terkait pungutan liar (pungli) yang menimpa dirinya dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)di Pangandaran pada 2021 lalu. 

Saat itu, Husein dan para CPNS mengikuti pelatihan dasar (Latsar) pada Oktober 2021. Husein dan para CPNS diminta uang sebesar lebih dari Rp600.000 untuk biaya transportasi dan latsar. 


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network