BANDUNG BARAT, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar mencari formasi bagi Husein Ali Rafsanjani, guru ASN viral mundur seusai membongkar pungli dan intimidasi di Kabupaten Pangandaran. Rencananya, Husein Ali Rafsanjani akan dipindahkan mengajar ke sekolah lain.
"Husein adalah guru seni. Kami lihat ruang kosong guru seni di sekolah mana. Jadi kalau pindah ke provinsi, bisa langsung ditempatkan," kata Kadisdik Jabar Wahyu Mijaya seusai Kick Off PPDB 2023 di SMKN 4 Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/5/2023).
Kasus ini, ujar Wahyu Mijaya, telah difasilitasi oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil agar ada solusi terbaik bagi Husein.
Untuk tindak lanjut, sekarang menunggu proses di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jabar. Sebab, perpindahan ASN kabupaten ke provinsi, harus melalui proses di BKD.
Saat ini yang bisa dilakukan oleh Disdik Jabar adalah menyiapkan dan mendata terkait formasi yang kosong guru seni.
Ada solusi dari permalahan ini dan jangan sampai ada yang dirugikan. Sebab, kesempatan menjadi ASN tidak bisa datang kepada setiap orang.
"Kita kan sudah membuka kesempatan menjadi ASN lalu harus mundur atau keluar ketika ada permasalahan. Itu sangat disayangkan. Kenapa tidak dioptimalkan di ruang sekolah provinsi. Itu niat baik agar semua ada solusi terbaik," ujar Wahyu Mijaya.
Disdik Jabar, tutur dia, telah berkomunikasi dengan BKD Jabar dan BKPSDM di daerah. Sebab ada program diklat yang dikerjasamakan termasuk dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) dan sekolah-sekolah supaya tidak ada praktik pungli atau intimidasi.
"Saya berharap kejadian di Pangandaran tidak terulang di daerah lain. Kalau masih ada, sanksi tegas bakal diberikan," tutur Kadisdik Jabar.
Diketahui, Husein Ali Rafsanjani, guru ASN di Kabupaten Pangandaran, viral di media sosial (medsos).
Husein mencurahkan isi hatinya (curhat) terkait pungutan liar (pungli) yang menimpa dirinya dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)di Pangandaran pada 2021 lalu.
Saat itu, Husein dan para CPNS mengikuti pelatihan dasar (Latsar) pada Oktober 2021. Husein dan para CPNS diminta uang sebesar lebih dari Rp600.000 untuk biaya transportasi dan latsar.
Editor : Agus Warsudi
GURU ASN guru pns guru viral Disdik Jabar aksi pungli Dipungli kasus pungli praktik pungli pungli
Artikel Terkait