BANDUNG BARAT, iNews.id - Rumah milik crazy rich Bandung Doni Salmanan di kompleks perumahan elite di Tatar Candraresmi, Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih disegel polisi. Rumah berlantai dua dengan desain minimalis yang merupakan barang bukti kasus dugaan penipuan dengan modus trading binary option platform Quotex itu, kosong.
Diketahui, kasus Doni Salmanan telah dilimpahkan oleh Bareskrim Polri ke Kejari Bale Bandung. Dalam pelimpahan tahan dua tersebut, selain tersangka Doni Salmanan, Bareskrim Polri juga melimpahkan ratusan barang bukti yang diduga hasil tindak kejahatan. Seperti berbagai barang mewah, rumah, kendaraan, hingga uang tunai.
Petugas Keamanan Tatar Candraresmi, Kota Baru Parahyangan, KBB, Tedi Hamzah mengatakan, sejak disegel pada Maret 2022 lalu, rumah milik Doni Salmanan itu sudah kosong. Namun ada pihak keluarga yang sempat mengecek kondisinya.
Editor : Agus Warsudi
crazy rich Crazy rich bandung Doni Salmanan perumahan mewah kecamatan padalarang padalarang bandung barat kabupaten bandung barat kasus penipuan Pelaku penipuan
Artikel Terkait