Ujaran kebencian. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

"Iya (menerima laporan). Kami (penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar saat ini melakukan) giat verifikasi dan gelar kecil dulu untuk menentukan apa ada pidananya. Dalam proses ini pihak terlapor belum dipanggil," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (20/12/2020).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, penyidik akan mempelajari lebih dulu laporan tersebut. "Sudah diterima laporannya. Dipelajari dulu motifnya seperti apa dan yang dilaporkan bagaimana oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus," kata Kabid Humas Polda Jabar, Minggu (20/12/2020). agus warsudi


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network