Sementara itu, setelah penjemputan dan penganiayaan itu pihak keluarga tidak mengetahui kabar korban Toni selama kurang lebih dua pekan. Kemudian, pada 11 Juni 2021, datang surat panggilan dari kepolisian untuk Toni sebagai saksi dari laporan pengeroyokan yang menimpa pelapor Ade diduga dilakukan oleh 6 oknum anggota TNI AL.
Sementara menurut informasi dari pihak keluarga, aksi penculikan dan penganiayaan hingga tewas terhadap korban Toni dilatarbelakangi oleh kasus hilangnya mobil Rasta saat dicuci oleh sopirnya Ade di tempat pencucian mobil milik korban Toni.
Editor : Agus Warsudi
aksi penganiayaan dugaan penganiayaan kasus penganiayaan korban penganiayaan pelaku penganiayaan penganiayaan Kabupaten Purwakarta polres purwakarta
Artikel Terkait