Rasta (kaus biru), warga sipil yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Ade dan Toni. (Foto: iNews/Irwan)

PURWAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Purwakarta menangkap Rasta (45), warga sipil yang diduga terlibat aksi penculikan dan penganiayaan terhadap korban Ade dan Bunga Patiar San Fransisco Manalu alias Toni. Rasta diduga bersama enam anggota POM TNI Al melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban Toni tewas.

Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP Fitran Romajimah mengatakan, enam anggota POM TNI AL yang diduga melakukan penganiayaan telah diamankan oleh Den POM TNI AL Bandung. Sedangkan warga sipil yang terlibat penganiayaan itu ditangkap polisi.

"Terduga pelaku R (Rasta), warga Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, ditangkap petugas di rumahnya tanpa perlawanan," kata Kasatreskrim Polres Purwakarta, Sabtu (19/6/2021).

Selain menangkap Rasta, ujar AKP Fitran Romajimah, petugas juga mengamankan barang bukti sebuah minibus yang digunakan pelaku menjemput korban Toni di tempat pencucian kendaraan di daerah Munjuljaya, Purwakarta. Selain itu, diamankan pula dua cangkul dan sebuah handphone (HP) milik pelaku.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network