Kapolres Karawang, Wirdhanto, Wicaksono menunjukkan barang bukti kasus dugaan pembunuhan dengan melibatkan pasangan suami istri. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

Wirdhanto mengatakan, berdasarkan pengakuan diketahui jika DSU yang memiliki hubungan asmara dengan korban sakit hati karena korban ternyata memiliki wanita lain. DSU kemudian mengadu kepada S, suaminya yang sudah pisah ranjang. Oleh S, pengaduan DSU direspons karena S juga sakit hati terhadap korban yang mendekati istrinya yang sudah pisah ranjang.

"Kemudian pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban," katanya.

Menurut Wirdhanto, pelaku DSU kemudian memancing korban ke rumahnya di wilayah Tangerang. Korban datang ke rumah DSU tanpa curiga. Namun diam-diam pelaku S datang menyelinap ke dalam rumah sambil membawa batu dan tali. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network