Kades Kabandungan aktif, Asep Saefudin yang memakai rompi oranye saat digiring menuju mobil tahanan untuk dititipkan di Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Selanjutnya untuk memudahkan dalam penyelidikan awal dan tidak menghilangkan barang bukti, kades aktif tersebut akan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Warungkiara Kabupaten Sukabumi selama 20 hari ke depan. 

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Habeahan Pasaribu saat ditanya wartawan tidak banyak berkomentar terkait penahanan kades tersebut. Dia memastikan bahwa kasus ini akan dirilis oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi secepatnya. 

"Nanti saja keterangannya, kalo tidak ada halangan kasus ini akan dirilis oleh Pak Kajari pukul 15.00 WIB sore ini," ujar Ratno kepada MNC Portal Indonesia. 




Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network