Kades Ngamplang ES (baju tahanan) tersangka korupsi dana BLT Rp374 juta lebih. (Foto: iNews/II SOLIHIN)

GARUT, iNews.id - Sungguh tega, ES yang menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, periode 2017-2023 diduga melakukan tindak pidana korupsi dana bantuan langsung tunai (BLT). Tersangka ES mengorupsi dana BLT Rp374 juta lebih yang seharusnya diberikan kepada 224 keluarga penerima manfaat (KPM).

Akibat perbuatannya, Kades Cilawu ES ditangkap petugas Satreskrim Polres Garut. Saat ini, ES mendekam di balik jeruji besi, ruang tahanan Mapolres Garut, Jalan Raya Suci, Garut Kota, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, kasus ini terungkap pada 2020 saat penyaluran dana BLT tahap 1 dan tahap 2. Saat itu, ada satu rukun warga (RW) dengan jumlah 24 warga penerima manfaat tidak mendapatkan haknya.

"Selain itu dari periode bulan Juni hingga Desember 2020, Polres Garut menemukan sebanyak 200 keluarga penerima manfaat yang tidak menerima haknya dari bantuan langsung tunai tersebut. Jadi total KPM yang tidak menerima haknya sebanyak 224," kata Kapolres Garut dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Selasa (28/12/2021).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network