CIREBON, iNews.id - Diduga korupsi bantuan langsung tunai (BLT), seorang oknum kepala desa (kades) di Cirebon ditangkap polisi. BLT yang dikorupsi itu bersumber dari dana desa dan anggaran pembelian bibit ikan dengan kerugian negara mencapai Rp359 juta.
"Tersangka yang kita tangkap ini merupakan Kepala Desa Tenjomaya periode 2015-2021, Kecamatan Cileduk, Kabupaten Cirebon," kata Kasatreskrim Polresta Cirebon AKP Anton, Senin (27/12/2021).
Tersangka bernama Muhamad Hasnudin ini, kata Anton, melakukan tindak pidana korupsi dengan menggelapkan uang BLT yang seharusnya diberikan kepada 178 penerima manfaat pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020.
Uang BLT yang dikorupsi tersangka, lanjut Anton, merupakan bantuan selama tiga bulan mulai Oktober hingga Desember 2020 sebesar Rp160 juta.
"Namun, tersangka tidak menyalurkan uang BLT kepada 178 penerima manfaat selama tiga bulan," tuturnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait