Kasatreskrim Polresta Cirebon AKP Anton menunjukkan barang bukti dri kasus dugaan korupsi dana bantuan BLT. (Foto: Antara)

Anton menambahkan selain menggelapkan uang BLT, ternyata tersangka juga korupsi anggaran Dana Desa Tahun 2019 sebesar Rp154 juta.

Dana tersebut, katanya, tidak dibelanjakan untuk pembangunan apa pun, namun uangnya digunakan guna membayar utang tersangka.

"Anggaran desa tahun 2019 terserap habis, namun tidak untuk pembangunan melainkan masuk ke kantong pribadi," tuturnya.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network