Rohman Hidayat, kuasa hukum Sutopo Sukamdi, melaporkan seorang oknum pialang saham ke OJK karena diduga melakukan fraud atau praktik curang. (Foto: Agus Warsudi)

Selain Sutopo, ujar Rohman, ada juga korban lainnnya yakni seorang perempuan yang masih kerabat dengan Sutopo Sukamdi. "Kerugian dua orang klien kami ini mencapai Rp2 miliar lebih," ujar dia.

Adapun terhadap pialang saham tersebut, tim kuasa hukum perusahaan sekuritas itu sudah melaporkannya ke Polda Jabar.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network