Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menilai hal wajar pencekalan ke luar negeri oleh KPK. (Foto: iNews.id/Arif Budianto)

BANDUNG, iNews.id - Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna menilai, pencekalan perjalanan ke luar negeri yang dilakukan KPK terhadap dirinya adalah hal wajar. Pencekalan tersebut dinilainya karena mungkin KPK masih membutuhkan keterangannya.

"Itu hal wajar dalam proses penyidikan yang sedang dilakukan karena mungkin keterangan saya masih dibutuhkan," kata Ema kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa, (16/5/2023).

Ema pun mengaku tak mempermasalahkan penyekalan terhadap dirinya. Apalagi, tidak ada agenda dinas ke luar negeri yang harus dilakukannya dalam waktu dekat. Dia mengaku tetap fokus melaksanakan tugas di Bandung sebagai pelaksana harian. 

"Tidak ada agenda ke luar negeri dan ke luar kota. Dalam kondisi sekarang saya akan tetap di Bandung," kata dia. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network