"Saat memperkosa, pelaku mengancam tidak akan memberikan nafkah kepada korban. Nurut saja, ayah yang menafkahi kamu," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo menirukan ucapan pelaku.
Sedangkan kepada korban NS, tutur Kapolresta Bandung, modus pelaku mengajarkan korban menolak laki-laki yang meraba bagian sensitif di tubuhnya.
Namun, DS menasehati NS sambil mempraktikan. "Saat korban tidur, pelaku menghampiri dan memperkosa korban NS," ujar Kombes Pol Kusworo.
Perbuatan bejat pelaku DS terungkap, tutur Kapolresta Bandung, setelah korban NS mengadu kepada kakak-kakaknya. Mereka pun meminta agar pelaku DS untuk tidak melakukan perbuatan bejat itu.
Tetapi pelaku DS kembali mengulangi perbuatannya kepada NS. "Ayah mereka ini mengulangi perbuatannya. Akhirnya, anak tertua melapor kepada polisi," tutur Kapolresta Bandung.
Editor : Agus Warsudi
kasus pemerkosaan Kasus pemerkosaan anak korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan baleendah kabupaten bandung Kapolresta Bandung polresta bandung
Artikel Terkait