BANDUNG, iNews.id - DS (52), ayah bejat yang tinggal di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, memerkosa dua anak kandungnya. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak istrinya meninggal dunia pada 2021.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku DS melampiaskan nafsunya kepada korban YH (30), anak pertama. Setelah itu, pelaku juga memperkosa NS (14), anak kedua.
"Korban pertama anak ke satu dengan bujuk rayu dan ancaman tidak akan dinafkahi," kata Kapolresta Bandung saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis (23/2/2023).
Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan, pelaku DS tiga kali memerkosa korban YH. Saat diperkosa, korban tidak berani melawan karena takut kepada pelaku.
Editor : Agus Warsudi
kasus pemerkosaan Kasus pemerkosaan anak korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan anak ayah perkosa anak kandung baleendah Kapolresta Bandung polresta bandung kabupaten bandung
Artikel Terkait