BANDUNG, iNews.id - DS (52), ayah bejat di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung memerkosa dua anak kandungnya. Perbuatan bejat tersebut terjadi di ranjang kamar utama rumah pelaku.
Pemerkosaan tersebut dilakukan pelaku DS sejak istrinya meninggal dunia pada 2021 silam. Akibat perbuatan itu, kedua korban YH dan NS tertekan secara psikis sehingga melapor ke polisi.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku DS melampiaskan nafsunya kepada korban YH (30), anak pertama. Setelah itu, pelaku juga memperkosa NS (14)
"Korban pertama anak ke satu dengan bujuk rayu dan ancaman tidak akan dinafkahi," kata Kapolresta Bandung saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis (23/2/2023).
Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan, pelaku DS tiga kali memerkosa korban YH pada 2021. Saat diperkosa, korban tidak berani melawan karena takut kepada pelaku.
Editor : Agus Warsudi
kasus pemerkosaan Kasus pemerkosaan anak korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan baleendah kabupaten bandung Kapolresta Bandung polresta bandung
Artikel Terkait