GARUT, iNews.id - RN alias Ujang (43) menjerat leher korban M Stefanus Edityalay dengan kabel listrik selama 4 menit untuk memastikannya tewas. Setelah bos perusahaan jasa transportasi di Kota Bandung itu meregang nyawa, jasadnya dibuang ke Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut.
"Untuk memastikan korban tewas, pelaku menjerat leher korban menggunakan kabel selama 4 menit," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Senin (22/8/2022).
AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan, kasus pembunuhan itu bermula karena pelaku sakit hati usai dimarahi korban, lantaran ia menagih gajinya selama 1,5 bulan belum dibayarkan. Total nilai gaji yang ditagih pelaku adalah sebesar Rp4,5 juta.
"Pelaku malah dimarahi dan diancam akan ditembak oleh korban saat menagih gaji yang belum dibayarkan. Hingga akhirnya ia melempar palu ke wajah korban dan memukuli kepala bagian belakang korban sebanyak dua kali," ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan pelaku pembunuhan kronologi pembunuhan motif pembunuhan kabupaten garut Kapolres Garut polres garut
Artikel Terkait