Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan M Stefanus Edityalay oleh tersangka RN alias Ujang, sopir pribadinya. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

GARUT, iNews.id - M Stefanus Edityalay, pengusaha jasa transportasi, warga Kota Bandung, dibunuh oleh sopir pribadinya, RN alias Ujang (43). Berikut kronologi kejadian pembunuhan itu hingga jasad korban Stefanus dibuang ke Jalan Cilayu, Kampung Mekarpamili RT 04/02, Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, kronologi pembunuhan ini bermula saat pelaku RN alias Ujang sakit hati seusai dimarahi korban Stafanus lantaran menagih gajinya selama 1,5 bulan yang belum dibayarkan. Total nilai gaji yang ditagih pelaku sebesar Rp4,5 juta. 

"Pelaku malah dimarahi dan diancam akan ditembak oleh korban saat menagih gaji yang belum dibayarkan. Hingga akhirnya dia (pelaku RN) melempar palu ke wajah korban dan memukuli kepala bagian belakang korban sebanyak dua kali," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Senin (22/8/2022). 

Akibat pukulan di kepala, ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono, korban Stafanus tak sadarkan diri. Pelaku lantas menjerat leher korban pengusaha transportasi asal Kota Bandung itu dijerat RN dengan kabel listrik.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network