Aktivitas penambangan batu ilegal menggunakan bahan peledak di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang. (FOTO: ISTIMEWA)

Dia menduga ada campur tangan perusahaan dan tambang bukan dikelola perorangan oleh warga. “Pasti bahan peledak diperoleh oleh pengusaha dan ini tanpa izin. Semoga jajaran Polda Jabar dan Polres Karawang bisa segera tindak lanjuti. Ini bukan hanya soal tanpa izin (tambang), tapi sudah menyangkut hal-hal prosedural ancaman hukum penggunaan bahan peledak tanpa izin,” tutur Kang Dedi.

Bahkan, Kang Dedi juga langsung menelepon Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk turun langsung periksa kondisi tambang baru ilegal di Kecamatan Pangkalan, Karawang itu.

Tujuan awal Dedi Mulyadi datang ke lokasi adalah mengecek langsung laporan warga terkait kawanan monyet yang turun ke pemukiman dan kawasan wisata Guha Dayeuh.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network