Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. (Foto: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi yang juga tokoh Sunda angkat bicara terkait pernyataan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti seorang kepala kejaksaan tinggi (Kejati) dalam rapat menggunakan bahasa Sunda. Dedi menilai penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan rapat adalah wajar.

"Wajar saja dilakukan selama yang diajak rapat, diajak diskusi mengerti bahasa daerah yang digunakan sebagai media dialog pada waktu itu," kata Dedi Mulyadi.

Dedi pun saat menjadi Bupati Purwakarta kerap menggunakan bahasa Sunda sebagai media dialog bersama masyarakat dan rapat pejabat. Bahkan dalam satu hari ada pengkhususan di mana seluruh warga hingga pejabat harus menggunakan bahasa, pakaian hingga menyediakan makanan khas Sunda.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network